Tidak Sah Ibadah Haji Karena Visa Haji? Kok Bisa?

Visa Haji – Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang semestinya diperjuangkan oleh Umat Islam dalam hal keberangkatannya. Memang ibadah haji memerlukan modal baik modal fisik , mental dan finansial. Dan kita saksikan antrian haji yang banyak dan masa tunggunya yang lama menunjukkan bahwa ibadah haji harus diperhatikan khusus oleh pemerintah baik di Indonesia, maupun di Arab saudi. Maka dari itu kita bisa menyaksikan berbagai kebijakan pemerintah terkait pemberangkatan jamaah haji termasuk syarat dan ketentuan untuk dapat berangkat haji agar tidak gagal dalam berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Salah satunya adalah memiliki Visa Haji yang merupakan syarat penting bagi jamaah ibadah haji untuk bisa berhaji.

Akhir akhir ini muncul berbagai pemberitaan seputar ulama senior Arab Saudi yang mengeluarkan sebuah fatwa bahwa para jamaah haji yang menggunaakan visa yang tidak bisa menjadikan ibadah haji menjadi tidak sah. Hal ini menjadi diskusi dii kalangan masyarakat mengingat minat masyarakat yang sangat banyak terhadap pendaftaran haji. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak Penjelasanya pada artikel ini. 

Kenali Kebijakan Resmi Terkait Visa Haji dari Otoritas Kerajaan Arab Saudi dan Fatwa Ulama

Dalam pernyataan resmi dari Menteri Haji dan Umrah Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menyatakan bahwa hanya Visa Haji Prosedural saja atau Visa yang resmi dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji.

“Demi keselamatan ibadah haji, maka tidak diperbolehkan jamaah haji atau seseorang yang berangkat haji tanpa menggunakan visa prosedural yang sudah dikeluarkan fatwa dari Majelis Ulama Senior Arab Saudi,” ucapnya”.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah

Tawfiq menjelaskan, pihaknya telah berkoodinasi dengan Kementerian Agama RI terkait aturan ini. Hal ini guna memastikan jika terdapat pelaksaan ibadah haji menggunakan visa non prosedural merupakan hal yang tidak dibenarkan. Selain itu akan ada Sanksi keras bagi jamaah haji yang melanggar. Tawfiq juga menghimbau agar calon jamaah haji tidak tergiur dengan penawaran ibadah haji yang murah dengan visa non prosedural.

Sementara itu Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas akan menindak secara tegas terhadap pihak biro travel haji yang tidak patuh dengan kebijakan Kerajaan Arab Saudi dan akan diterapkan sanksi yang sangat tegas.

“Biro-biro haji dan umrah yang nekad memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi, kami akan melakukan tindakan yang tegas. Sanksi travel untuk Indonesia yang akan memberi pemerintah indonesia,” ujar Menag RI.

Dari informasi tersebut sudah sepatutnya kita harus lebih cermat dalam memahami kebijakan tersebut bahwa di dalam syariat Islam ibadah itu telah dirumuskan dengan menyesuaikan pada rukun dan syarat ibadah tertentu.

Kasus Visa Haji Palsu dan Masalah Legalitas

Salah satu masalah utama yang muncul adalah penggunaan visa palsu atau visa yang diperoleh dengan cara yang tidak sah. Beberapa calon jamaah haji, karena berbagai alasan seperti keterbatasan kuota atau biaya yang lebih murah, mungkin tergoda untuk menggunakan jasa travel atau agen yang menawarkan visa tidak resmi. Hal ini bisa berdampak serius pada keabsahan ibadah haji mereka.

Menurut syariat Islam, keabsahan ibadah haji tidak semata-mata tergantung pada masalah administrasi seperti visa. Namun, hukum negara dan peraturan yang berlaku tetap harus dihormati. Melanggar peraturan ini, seperti menggunakan visa palsu, bisa mengakibatkan masalah hukum, deportasi, atau bahkan penangkapan oleh pihak berwenang Arab Saudi. Selain itu, penggunaan visa palsu dianggap sebagai bentuk penipuan dan ketidakjujuran, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga : Kenali Jenis Visa Haji sebelum Kamu Mendaftar Haji di Biro Travel Haji

Konsekuensi dari Penggunaan Visa Haji Yang Tidak Sah

Penggunaan visa haji yang tidak sah dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius bagi individu yang terlibat, baik dari segi hukum maupun sosial. Berikut adalah beberapa kemungkinan konsekuensi dari penggunaan visa haji yang tidak sah :

1. Deportasi

Kerajaan Arab Saudi sangat ketat dalam hal visa haji. Jika seseorang ditemukan menggunakan visa haji yang tidak sah, mereka dapat langsung dideportasi ke negara asal mereka. Jamaah yang terdeteksi menggunakan visa palsu dapat dideportasi kembali ke negara asalnya sebelum sempat menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

2. Larangan Masuk Kembali ke Tanah Suci 

Selain deportasi, seseorang tersebut mungkin akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu atau bahkan secara permanen tergantung tingkat pelanggarannya.

3. Kehilangan Kesempatan Ibadah Haji

Karena haji adalah kewajiban yang harus dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu, deportasi atau penangkapan dapat berarti kehilangan kesempatan berharga ini, terutama jika calon jamaah sudah lanjut usia atau tidak memiliki kemampuan finansial untuk mencoba lagi di tahun berikutnya

4. Tindakan Hukum

Menggunakan visa yang tidak sah adalah pelanggaran hukum. Seseorang yang tertangkap mungkin akan menghadapi denda yang besar, penahanan, atau hukuman lainnya sesuai dengan hukum imigrasi oleh Kerajaan Arab Saudi.

5. Kerugian Finansial

Selain denda, ada juga risiko kehilangan uang yang telah dibayarkan untuk perjalanan, akomodasi, dan biaya lainnya yang tidak dapat dikembalikan.

6. Dampak Sosial dan Reputasi

Jamaah haji yang tertangkap menggunakan visa haji yang tidak sah bisa mengalami dampak sosial yang signifikan, seperti kehilangan kepercayaan dari komunitas, teman, dan keluarga. Ini bisa merusak reputasi pribadi dan profesional mereka.

7. Bermasalah dengan Pemerintah Negara Asal Masing – Masing

Penggunaan visa yang tidak sah juga bisa menimbulkan masalah dengan otoritas di negara asal, seperti pencabutan paspor atau tindakan hukum lainnya.

8. Pengaruh terhadap Biro Travel Haji

Jika penggunaan visa haji yang tidak sah difasilitasi oleh biro travel haji, biro tersebut juga bisa menghadapi sanksi hukum, denda, atau pencabutan izin operasional. Hal ini juga ditegaskan pada Undang-Undang No.08 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah.

Karena konsekuensi-konsekuensi tersebut, sangat penting bagi calon jemaah haji untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan visa haji melalui saluran yang sah dan resmi.

Bagaimana Menghindari Masalah Visa Haji

Menghindari masalah visa haji memerlukan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari masalah visa haji:

1. Gunakan Biro Travel Haji Resmi terdaftar sebagai PIHK

a. Terdaftar dan berlisensi PIHK : Pastikan Anda mendaftar melalui agen perjalanan atau biro travel haji yang resmi dan terdaftar sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia setempat. Dan perlu diketahui bahwasanya jamaah yang mendaftar haji khusus (plus) akan mendapatkan visa yang diproses langsung oleh pihak travel haji. .

b. Memiliki Reputasi yang Baik dalam pelayanan hingga pelaksanaan ibadah haji tersebut : Pilihlah agen atau biro travel haji yang memiliki reputasi baik dan berpengalaman yang cukup dalam mengurus perjalanan haji anda termasuk kepengurusan visa haji yang dikeluarkan adalah resmi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi (Visa Prosedural Haji)

 
Hal yang perlu dipahami oleh calon jamaah haji

Perlu diketahui bahwasanya jamaah yang mendaftar haji khusus (plus) akan mendapatkan visa yang difasilitasi langsung oleh pihak travel haji. Oleh karena itu, proses pembuatan visa adalah bagian daripada proses pelayanan travel haji. Sebagaimana Almira Travel mengurusi berbagai visa jamaah haji khusus yang mendaftar ke Almira Travel. Hal demikian merupakan bagian pelayanan. 

Selain itu juga pastikan biro travel haji tersebut adalah resmi terdaftar di Kementerian Agama sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hal ini agar biro travel haji tersebut adalah resmi dan segala kegiatan pelaksanaan ibadah haji bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Maka bagi Anda yang mendaftar haji, perbanyaklah mencari edukasi perihal pemberangkatan haji serta ikuti edukasi yang diberikan oleh berbagai travel haji sebagaimana Almira Travel membuka komunikasi bagi Anda yang ingin konsultasi seputar haji dan Umrah.

Yuk Segera! Lebih Kenal Perjalanan Haji Dengan Berkonsultasi

2. Pahami Persyaratan Visa Haji

Beberapa poin tentang persyaratan pembuatan visa haji yang harus dipahami oleh jemaah haji sebagai berikut :

Persyaratan Dokumen yang dibutuhkan : Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah terpenuhi semua. Biasanya dokumen tersebut berupa (Paspor, Foto Berwarna Latar Belakang Putih, KTP, Formulir Aplikasi yang disediakan oleh biro travel haji) Untuk Paspor biasanya harus masih berlaku setidaknya 6 bulan sebelum keberangkatan.

Persyaratan Kesehatan Jemaah Haji : Untuk di Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menerapkan persyaratan kesehatan jemaah haji berupa vaksinasi. Biasanya berupa (Meningitis meningokokus, Poliomielitis, demam kuning). Namun untuk demam kuning biasanya untuk negara yang wilayahnya beresiko wabah penyakit. Hal penting yang harus dicatat yakni surat vaksinasi wajib dikeluarkan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum memasuki Arab Saudi.

Persyaratan Kelengkapan Dokumen Lainnya : Misalnya seperti, surat nikah jika berpergian dengan pasangan, atau surat berpergian tanpa suami dan anak dengan menyertakan surat izin dari  wali perempuan

 

5. Pantau Jadwal dan Prosedur

Jadwal Keberangkatan: Pantau jadwal keberangkatan dan pastikan untuk mempersiapkan segala sesuatu tepat waktu.

Prosedur yang Berlaku: Ikuti prosedur yang berlaku di negara asal maupun negara tujuan, seperti prosedur imigrasi dan pemeriksaan kesehatan.

3. Verifikasi Dokumen

Pastikan Anda selalu periksa keabsahan dokumen dan visa yang diberikan oleh biro travel haji tempat Anda mendaftar. Anda dapat memeriksa status visa Anda melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Biasanya aplikasi resminya bernama Nusuk Hajj.

Baca Juga : Pentingnya Aplikasi Nusuk Hajj Pada Pendaftaran dan Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah

 

4. Ikuti Prosedur Resmi Pendaftaran dan Pembayaran dengan Benar

Proses Pendaftaran: Pastikan mengikuti semua proses pendaftaran yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, termasuk mendapatkan nomor porsi haji.

Pembayaran yang Tepat Waktu: Lakukan pembayaran biaya haji dan biaya visa sesuai jadwal yang ditentukan untuk menghindari pembatalan. Namun, Anda juga tidak perlu repot membayar 2 kali, jika melalui biro travel haji khusus resmi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sudah satu paket dengan paket biaya haji yang diinfokan biro travel haji sejak awal.

 

5. Pantau Jadwal dan Prosedur

Jadwal Keberangkatan: Pantau jadwal keberangkatan dan pastikan untuk mempersiapkan segala sesuatu tepat waktu.

Prosedur yang Berlaku: Ikuti prosedur yang berlaku di negara asal maupun negara tujuan, seperti prosedur imigrasi dan pemeriksaan kesehatan.

 

6. Persiapkan Diri dan Barang Bawaan

Barang Bawaan yang Sesuai: Pastikan membawa barang-barang yang sesuai dengan aturan maskapai dan otoritas haji.

Persiapan Fisik dan Mental: Lakukan persiapan fisik dan mental untuk menghadapi perjalanan yang panjang dan aktivitas ibadah haji yang cukup menguras fisik dan mental.

 

7. Mengikuti Pelatihan dan Manasik Haji

Pelatihan Haji: Ikuti pelatihan atau manasik haji yang diselenggarakan oleh biro travel haji atau pemerintah untuk memahami seluruh rangkaian ibadah haji.

Informasi Terkini: Selalu perbarui informasi terkait aturan dan regulasi terbaru tentang ibadah haji.

Kesimpulan

Ibadah haji adalah kewajiban suci yang memerlukan persiapan matang, termasuk mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku, baik di negara asal maupun di Arab Saudi. Penggunaan visa palsu atau tidak sah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas dan kesucian ibadah itu sendiri. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jamaah untuk memastikan semua aspek perjalanan mereka, termasuk visa, dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hanya dengan demikian, mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan sah di mata agama dan hukum.

Bagi Anda para pembaca. Almira Travel mengundang Bapak/Ibu untuk mendapatkan Informasi atau berkonsultasi lewat link yang tersedia dibawah ini.

Semoga niat Bapak/Ibu beribadah haji agar dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah Subhanahu Wata’alaa. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.

Sumber :

https://www.bharian.com.my/

https://rri.co.id/

https://cnnindonesia.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *