Dana Talangan Haji Plus Apakah Riba? Ini Penjelasannya !!!

Dana Talangan Haji Plus Apakah Riba? Ini Penjelasannya !!!

Dana Talangan Haji Plus Apakah Riba – Meningkatnya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji membuat berbagai program dan skema pembiayaan haji menjadi populer. Salah satunya adalah dana talangan haji plus yang banyak ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah maupun bank umum. 

Namun, munculnya pertanyaan mengenai dana talangan haji plus apakah riba atau tidak sering menjadi kekhawatiran bagi calon jemaah. Artikel ini akan menjelaskan dana talangan haji plus apakah riba? dan bagaimana mekanisme ini sesuai dengan prinsip syariah.

 

Dana Talangan Haji Plus Apakah Riba? Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Perlu diketahui dana talangan haji khususnya haji plus (khusus) melalui biro travel haji plus yang bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah itu sudah mendapat landasan hukum syariah berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam fatwa terkait pembiayaan haji yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini dana talangan haji bisa dipastikan tidak jatuh kepada riba berdasarkan hal tersebut.

Semisal Amitra sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang memberikan fasilitas berupa kemudahan bagi calon jemaah haji plus untuk mendapatkan porsi haji. Sebagaimana tertera dalam keterangan fatwa mui tentang hal tersebut bisa mengakses di laman resmi Amitra berikut ini https://fifgroup.co.id/amitra

Baca Juga : Jangan Tunda Daftar Haji, Antrean Haji Terus Meningkat

Pengertian Riba dan Prinsip Syariah dalam Pembiayaan Haji

pengertian riba
ilustrasi riba sumber : Sumber : https://arahmuslim.id/

Riba adalah tambahan yang dikenakan pada pokok utang yang diharamkan dalam Islam. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa 

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ۝٢٧٥

Artinya :

“Orang-orang yang bertransaksi dengan riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya”.

Oleh karena itu, dalam pembiayaan syariah, setiap transaksi harus bebas dari unsur riba untuk memastikan kesesuaiannya dengan hukum Islam.

Dalam konteks pembiayaan haji, Amitra sebagai lembaga keuangan syariah menawarkan skema dana talangan haji plus yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, seperti murabahah, ijarah, dan istishna. Skema-skema ini dirancang untuk menghindari unsur riba dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji.

Skema Dana Talangan Haji Plus dalam Pembiayaan Syariah

Dana Talangan Haji Plus
Ilustrasi Islamic Financing. Sumber : https://www.rumah123.com

1. Murabahah : Dalam skema murabahah, Amitra membeli paket haji atas nama calon jemaah kemudian menjualnya kembali kepada calon jemaah dengan harga yang disepakati, termasuk margin keuntungan bagi Amitra. Pembayaran dilakukan setiap bulannya dalam bentuk cicilan bulanan dengan tempo yang disepakati oleh jemaah dengan Amitra. Keuntungan yang diambil oleh Amitra sudah disepakati di awal dan tidak berubah selama masa cicilan, sehingga tidak termasuk riba.

2. Ijarah : Skema ijarah adalah sewa jasa dimana Amitra menyewakan jasa pembelian porsi haji kepada calon jemaah haji. Sehingga para calon jemaah haji plus tidak harus membayar lunas melainkan bisa mendapatkan porsi haji dengan jasa yang difasilitasi oleh Amitra dengan catatan calpn jemaah haji plus bisa mencicil pembiayaan haji secara bertahap kepada Amitra.

3. Istishna : Dalam skema istishna, Amitra memesan paket haji kepada penyedia layanan atas permintaan calon jemaah haji dengan tetap menjadikan biro travel haji plus sebagai fasilitator yang memberikan akses komunikasi dan transaksi antara calon jemaah haji dengan Amitra. Setelah paket tersedia, calon jemaah haji membayar secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara calon jemaah haji dengan Amitra. Harga dan syarat-syarat pembayaran ditetapkan di awal, sehingga tidak ada tambahan yang bersifat riba.

Fatwa DSN MUI dan Pendapat Ulama

Fatwa DSN MUI
Fatwa DSN MUI tentang Ijarah, Murabahah, dan Istishna. Sumber : https://suaramuslim.net/

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) telah mengeluarkan beberapa fatwa dsn mui yang mengatur tentang pembiayaan syariah, termasuk pembiayaan haji. Fatwa-fatwa ini menegaskan bahwa skema dana talangan haji yang mengikuti prinsip-prinsip syariah seperti fatwa dsn mui tentang murabahah, fatwa dsn mui tentang ijarah, dan fatwa dsn mui tentang istishna adalah sah dan halal. Oleh karena itu, calon jemaah tidak perlu khawatir mengenai unsur riba dalam cicilan haji plus yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah.

Untuk lebih rinci terkait fatwa tersebut. Anda bisa mengakses link resmi dsn mui dengan klik link berikut https://dsnmui.or.id/

Dana Talangan Haji Plus adalah Kemudahan untuk Mendapatkan Porsi Haji

Bagi calon jemaah haji plus, perlu diketahui bahwa porsi haji penting dalam kelancaran pelaksanaan ibadah haji yang akan direncanakan. Hal ini karena porsi haji tersebut yang menjadi pintu secara prosedural bagi calon jemaah haji agar bisa berangkat ke tanah suci. 

Namun memang tidak semua calon jemaah haji mampu membayar secara tunai porsi haji tersebut. Ada calon jemaah haji yang sanggup melakukan pembayaran secara bertahap karena satu dan lain hal disinilah fungsi daripada dana talangan haji plus yang memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji khususnya haji plus, dalam hal ini pihak travel pun menjadi jembatan bagi Anda yang ingin mendapatkan dana talangan tersebut.

Baca Juga : Cicilan Haji Plus Altenatif Amankan Porsi Haji Plus

Hal demikian bisa berkonsultasi dengan menghubungi customer service Almira Travel dengan mengklik link di bawah ini.

Dana Talangan Haji Plus

Kesimpulan 

Dana talangan haji plus yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah khususnya Amitra bukanlah riba karena mengikuti landasan hukum pembiayaan syariah yang telah disepakati dan disahkan oleh para ulama berdasarkan fatwa dsn Mui. Skema-skema seperti murabahah, ijarah, dan istishna dirancang untuk membantu calon jemaah menunaikan ibadah haji tanpa melanggar hukum Islam. Dengan demikian, calon jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan aman tanpa khawatir melanggar prinsip syariah.

Melalui pemahaman yang tepat mengenai skema pembiayaan syariah, kita dapat lebih yakin dan mantap dalam memilih program dana talangan haji plus, sehingga tujuan mulia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima dapat tercapai dengan baik.

Sumber:

Dana Talangan Haji Plus, Solusi Pergi Haji Tanpa Antri Lama

Dana Talangan Haji Plus, Solusi Pergi Haji Tanpa Antri Lama

Dana Talangan Haji – Setiap umat Muslim pasti bermimpi bisa menunaikan haji di Tanah Suci Mekkah. Namun, haji bukanlah perjalanan yang murah atau mudah. Tahun ini saja, berdasarkan laporan dari CNN Indonesia, ribuan jamaah haji Indonesia mengalami penantian berjam-jam di Muzdalifah. Bahkan menurut DetikNews, banyak lansia yang terpaksa tidur di luar tenda di Mina karena kelebihan kapasitas.

Namun, ada solusi yang bisa mengatasi berbagai masalah tersebut: Program Haji Plus. 

Apa Itu Haji Plus?

Haji Plus adalah sebuah layanan haji yang dirancang khusus untuk jamaah yang menginginkan fasilitas lebih dari haji reguler. Mulai dari transportasi premium, waktu antri yang lebih singkat, hingga hotel yang strategis dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bahkan, jamaah akan diberikan pembimbing profesional dan penerbangan langsung ke Arab Saudi tanpa transit.

Namun, tentu saja, semua kemudahan ini datang dengan harga yang lebih tinggi.

dana talangan haji

Dana Talangan Haji Plus

Bagi Anda yang merasa belum cukup dana untuk menggunakan layanan ini, jangan khawatir. Ada Program Cicilan Haji Khusus dari Almira Travel yang bekerja sama dengan pembiayaan Syariah. 

Anda cukup membayar DP sebesar 2000 USD + 2,750 Juta Rupiah, dan Anda sudah bisa mendapatkan nomor antrian haji khusus resmi dari Kemenag.

Cara Kerja Dana Talangan Haji Plus

  1. Pendaftaran: Calon jamaah memberikan dokumen berupa KTP dan KK kepada Customer Service (CS) dalam bentuk soft copy.
  2. Verifikasi: CS akan mengajukan dokumen dan nomor jamaah ke PIC (Person In Charge) Amitra untuk dikonfirmasi.
  3. Wawancara: PIC Amitra akan menghubungi jamaah untuk wawancara dan mungkin pertemuan untuk konfirmasi lebih lanjut.
  4. Persetujuan: Jika disetujui, Amitra akan mengeluarkan Purchase Order (PO) yang berisi jumlah dana dan administrasi yang harus dibayar.
  5. Pencairan Dana: Setelah itu, pihak travel akan membayar biaya administrasi dan dana akan dicairkan.

Durasi Cicilan

Program ini bisa dicicil selama 1 tahun hingga 5 tahun tergantung dari kemampuan Anda. Ini adalah sebuah langkah yang bisa mempercepat waktu Anda untuk menjalankan ibadah haji tanpa harus menunggu dana awal terkumpul.

Persyaratan Dana Talangan Haji Plus

Untuk mendapat Program Cicilan Haji Khusus, persyaratannya cukup sederhana. Seperti berikut:

  1. Jamaah memberikan Dokumen berapa KTP dan KK kepada Customer Service kami (Soft Copy)
  2. CS memberikan dokumen + Nomor jamaah ke PIC Amitra Untuk diajukan ke PIC Amitra 
  3. Jika calon jamaah dinyatakan Memenuhi Syarat, akan ditindak lanjuti 1-7 hari kerja 

NB: Pihak Amitra sebagai LKS (Lembaga Keuangan Syariah) yang mempunyai wewenang dalam menentukan calon jamaah yang memenuhi persyaratan. 

Persyaratan Lanjutan

Setelah Pengajuan Pembiayaan disetujui, Jama’ah wajib melengkapi dokumen untuk mendapatkan Porsi Haji Khusus yaitu :

  1. Mengisi Formulir
  2. Menandatangani Surat-surat dari Kemenag RI
dana talangan haji

Yuk Lebih Dekat Ke Baitullah Bersama Kami!!

Almira Travel: Penyelenggara Haji Plus Terpercaya yang Sudah Akreditasi A dari KAN

Memilih penyelenggara perjalanan haji tentu bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ada banyak faktor yang perlu diperhatikan, mulai dari legalitas, fasilitas, hingga kualitas pelayanan. Salah satu nama yang bisa Anda pertimbangkan adalah Almira Travel, sebuah penyelenggara haji plus yang tidak hanya resmi tetapi juga telah mendapatkan akreditasi A dari Komite Akreditasi Negara (KAN). Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Legalitas Resmi dari Kemenag RI

Almira Travel bukan sembarang travel haji, tetapi merupakan salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Keabsahan ini menjamin bahwa semua prosedur dan kegiatan yang dijalankan oleh Almira Travel sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir terkena masalah hukum atau penipuan.

Akreditasi A dari KAN

Salah satu kelebihan Almira Travel adalah adanya akreditasi A yang diterima dari Komite Akreditasi Negara (KAN). Ini menunjukkan bahwa kualitas layanan dari travel ini sudah diakui oleh pemerintah. Akreditasi ini juga menjadi salah satu bukti bahwa Almira Travel serius dalam memberikan pelayanan terbaik untuk para jamaah.

Fasilitas Berkualitas

Bukan hanya legalitas dan akreditasi yang menjadi kelebihan Almira Travel. Fasilitas yang disediakan juga sangat berkualitas dan sesuai dengan standar haji plus. Mulai dari akomodasi, transportasi premium, hingga petugas kesehatan yang selalu standby. Semua disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan Anda selama menunaikan ibadah haji.

Tim yang Profesional

Salah satu poin yang sering kali diabaikan oleh calon jamaah adalah kualitas tim yang menangani perjalanan. Di Almira Travel, Anda akan ditemani oleh tim yang profesional dan berpengalaman dalam menangani perjalanan haji. Tim ini akan memberikan bimbingan dan arahan yang jelas, sehingga Anda bisa lebih fokus dalam menunaikan ibadah.

Kelebihan Haji Plus: Mengapa Layanan Ini Layak Dipertimbangkan

Haji Plus memang terkenal sebagai pilihan yang premium, tapi apa saja sih kelebihannya? Berikut beberapa poin yang menjelaskan mengapa Haji Plus bisa menjadi opsi yang menarik bagi calon jamaah.

Waktu Antri Keberangkatan Lebih Singkat

Salah satu kelebihan yang paling menonjol dari Haji Plus adalah waktu antri keberangkatan yang jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler. Sementara untuk haji reguler bisa memakan waktu hingga 30 tahun, Haji Plus hanya membutuhkan waktu tunggu 6 sampai 7 tahun saja. Ini tentunya menjadi solusi bagi Anda yang tidak ingin menunggu terlalu lama.

Hotel Dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Lokasi hotel yang strategis, sangat dekat dengan Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, membuat Anda lebih mudah untuk melaksanakan ibadah. Tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga energi, sehingga Anda bisa lebih fokus dalam menunaikan ibadah tambahan seperti tawaf dan sai.

Pembimbing Profesional

Jamaah akan diberikan bimbingan oleh pembimbing haji yang sudah profesional dan berpengalaman. Pembimbing ini akan membantu dalam berbagai kebutuhan jamaah, mulai dari memberikan arahan yang jelas, membantu logistik, hingga menjawab pertanyaan seputar ibadah.

Penerbangan Direct

Tidak ada yang lebih melelahkan dari perjalanan panjang dengan beberapa kali transit. Haji Plus menawarkan penerbangan direct, yang artinya Anda akan terbang langsung ke Arab Saudi tanpa perlu transit di negara lain.

Maskapai Penerbangan Economy/Business

Selain penerbangan direct, Haji Plus juga menawarkan pilihan maskapai penerbangan baik economy maupun business class. Ini memberikan fleksibilitas bagi jamaah untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan budget.

Petugas Kesehatan

Salah satu keunggulan lain dari Haji Plus adalah adanya petugas kesehatan yang standby. Setiap 90 jamaah haji khusus akan ada satu dokter yang ditentukan oleh pihak travel. Ini menjamin kesejahteraan jamaah selama menunaikan ibadah.

Manasik Haji Berulang

Bagi Anda yang belum pernah haji atau masih merasa kurang yakin, Haji Plus juga menyediakan program manasik haji yang diadakan berulang setiap tahun hingga tahun keberangkatan. Anda bisa mengikuti manasik haji ini hingga 5-7 kali, memastikan Anda benar-benar siap dan paham tentang tata cara ibadah haji.

Program Haji Plus memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan yang bisa sangat membantu, terutama bagi mereka yang menginginkan lebih dari haji reguler. Dan untuk masalah dana, Program Cicilan Haji Khusus dari Almira Travel bisa menjadi solusi yang sangat membantu.

Jadi, jika Anda merasa terkendala oleh dana namun ingin menunaikan ibadah haji dengan lebih nyaman dan mudah, mengapa tidak mempertimbangkan untuk menggunakan Program Cicilan Haji Khusus ini? Selamat merencanakan ibadah haji Anda.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20230628161125-120-967604/jemaah-haji-ri-terlantar-di-muzdalifah-terjemur-suhu-41-derajat

https://www.detik.com/jateng/berita/d-6797944/pilu-jemaah-haji-lansia-terlantar-di-mina-hingga-tidur-di-luar-tenda