Haji Khusus

Polemik Tambahan Kuota Haji Khusus. Jangan Khawatir! Simak!

Tambahan Kuota Haji – Mungkin Anda mendengar pemberitaan yang akhir-akhir ini sangat diramaikan tentang anggota DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggelar hak angket kepada Kementerian Agama RI tentang pembagian tambahan kuota haji 2024 khususnya haji khusus yang dipandang kurang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. 

Hal demikian mengundang polemik menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang tentunya berpengaruh kepada persepsi Anda yang berniat mendaftar haji khusus (plus).

Dampak dari Polemik Tambahan Kuota Haji Khusus terhadap Biro Travel Haji Khusus

Perlu Anda ketahui bahwa polemik haji khusus tersebut hanya melibatkan antara anggota legislatif dan pemerintah (Kementerian Agama RI). 

Dan menjadi bahan pembicaraan dan tentunya kami (Almira Travel) merasa bertanggungjawab sebagai biro jasa travel haji khusus dan umrah yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama RI untuk menyampaikan dan menjelaskan perihal segala bentuk permasalahan dan polemik terkait haji dan umrah. Khususnya haji khusus.

Baca Juga : Viral Polemik Kuota Haji!!! Haji Khusus Amankah ?

Polemik Haji Khusus (Haji Plus) dan Tambahan Kuota haji

Tambahan Kuota Haji
Dokumentasi Kegiatan Jemaah Haji Khusus Almira Travel 1445 H / 2024 M

Permasalahan yang ramai diberitakan hanyalah menyangkut anggota legislatif dan eksekutif pemerintah (Kementerian Agama RI) yang berujung pada penyelenggaraan hak angket untuk menelusuri perihal kebijakan Kementerian Agama RI yang telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan ibadah haji dan mengatur tambahan kuota haji reguler dan haji khusus dari kerajaan Arab Saudi, khususnya di tahun 2024.

Hal ini dipandang bahwa anggota legislatif merasa kebijakan Kementerian tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan tahun 2019 yakni “Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah”. Khususnya terkait pembagian kuota haji diperuntukkan haji khusus hanya mendapatkan 8% saja dan mayoritas diperuntukkan untuk haji reguler.

Baca Juga : Sudut Pandang Hukum Terhadap Polemik Kuota Haji dan Haji Khusus

Objek Permasalahan Antara Kuota Haji Dasar dengan Tambahan Kuota Haji

Dalam objek permasalahan yang ada hari ini bukan terkait kuota dasar, melainkan menyangkut kuota tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi dalam pembagiannya, Kementerian Agama RI membagi untuk kuota haji reguler sebanyak 50% dan kuota haji khusus (plus) 50%.

Hal demikian dipandang oleh anggota legislatif tidak sesuai dengan undang-undang yang harusnya untuk haji khusus diberikan kuota sebanyak 8%.

Polemik Haji Khusus (Plus) dan Tambahan Kuota Haji Hanya Masalah Sudut Pandang Saja

Tamabahan Kuota Haji
Ilustrasi Haji Reguler dan Haji Khusus (Plus) Sumber : https://www.suarapemredkalbar.com/

Sudut pandang anggota legislatif yang memandang pembagian kuota haji Kementerian Agama RI tidak sesuai dengan undang-undang, tentu saja hal tersebut bermuara pada sudut pandang mereka yang menganggap bahwa kuota tambahan sebanyak 20.000 tersebut dalam peraturannya.

Landasan Hukum Tentang Kuota Haji. Terutama Haji Khusus

Namun dari sisi lain, apakah kuota tambahan (terutama haji khusus) yang dibagi oleh Kementerian Agama RI tidak sesuai dengan undang-undang ? Belum tentu juga menyalahi undang-undang yang berlaku.

Karena dianggap bahwa kuota tambahan sebanyak 20.000 tersebut dalam peraturannya tidak dimasukkan kepada peraturan kuota haji dasar yang ditetapkan pada “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bagian Ke 4 Tentang Kuota Haji Khusus Pasal 64 ayat 2” yang mana dijelaskan tentang pembagian kuota haji khusus (plus) hanya 8% sedangkan haji reguler yakni 92%

Artinya belum ada aturan resmi mengenai pembagian kuota haji atas kuota tambahan dengan pembagian antara haji reguler dan haji khusus yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Maka darinya, perbedaan sudut pandang menjadi polemik tersendiri.

Baca Juga : Pahami Dasar Hukum Haji Berikut Ini! Supaya terhindar dari Praktek Haji Bodong!

Travel Haji Khusus sebagai Penyelenggara Saja dan Mengikuti Aturan yang Ada.

Polemik yang terjadi terkait kuota tambahan yang dijelaskan diatas, cukuplah sebatas permasalahan bagi para anggota legislatif dan pemerintah saja. Bagi kami (Almira Travel) penyelenggara Ibadah Haji Khusus dalam hal ini Travel Haji dan Umrah hanya mengikuti prosedur yang ada yangtelah ditetapkan dalam undang-undang dan kebijakan Kementerian Agama RI sebagaimana yang telah ditetapkan khususnya di tahun 2024 ini.

Baca Juga : Jangan Tunda Daftar Haji, Antrean Haji Terus Meningkat

Simak Video Penjelasan dari Owner PT Almira Berkah Abadi (Almira Travel) tentang Haji Khusus beserta Undang-Undang dan peraturan Kementerian Agama RI tentang Kuota Haji beserta Tambahannya di tahun 2024.

Play Video about Haji Khusus
Play Video about Haji Khusus
Play Video about Haji Khusus

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut perihal Haji Khusus beserta peraturan, permasalahan, dan solusinya. Bisa dikonsultasikan dengan Almira Travel dengan klik dibawah ini!

Ingin Konsultasi Buat Yaknikan diri ?

Jangan Terkecoh dengan Pemberitaan. Antrean Haji Semakin Lama. Haji Khusus Tetap Menjadi Solusi.

Kuota Haji yang tersedia memang berpengaruh kepada masa antrean haji khusus (plus) calon jemaah haji di Indonesia yang cukup lama. Khususnya kuota untuk haji reguler meskipun mayoritas jumlah kuota yang diberikan sangat diprioritaskan yaitu sebesar 92% sementara haji khusus hanya 8%. Akan tetapi hal tersebut tidaklah berpengaruh kepada masa antrean haji reguler yang cukup lama.

Maka dari itu, Haji Khusus (Plus) yang memberi peluang bagi Anda yang hendak mendaftar, akan berpeluang bisa berangkat haji jauh lebih cepat tentunya dengan fasilitas dan pelayanan yang lebih berkualitas. Oleh karenanya, Haji Khusus (Plus) sebagai alternatif terbaik supaya Anda bisa berangkat haji jauh lebih cepat.

Baca Juga : Pentingnya DP Haji Untuk Amankan Porsi Haji!

Kesimpulan

Meskipun Haji Khusus (Plus) memberi kesempatan kepada Anda berangkat haji jauh lebih cepat, tidak bisa dipungkiri bahwa tidak menutup kemungkinan untuk kedepan masa antrean haji khusus pun berangsur akan berangkat lebih lama, karena jumlah peminat haji khusus akhir-akhir ini cukup besar.

Maka dari itu, selagi haji khusus masih memberi peluang kepada Anda untuk berangkat haji lebih cepat, kami sarankan kepada Anda untuk segera mendaftar haji khusus supaya segera bisa mendapatkan kuota haji resmi dan nomor porsi haji bersama Almira Travel

Dengan demikian, kami sarankan kepada Anda untuk tetap semangat dan tetap mencari informasi dan mengkomunikasikan perihal pelaksanaan ibadah haji khusus melalui biro travel haji resmi Almira Travel yang telah mendapatkan izin haji (PIHK) melalui link dibawah ini.

#HajiKhusus #TambahanKuotaHaji #KuotaHaji #AlmiraTravel #PolemikTambahanKuotaHaji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *