14 Larangan dalam Ibadah Haji beserta Sanksinya

Ilustrasi Ibadah Haji di Makkah

Larangan dalam Ibadah Haji – Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan emosional. Ibadah ini dilakukan sekali dalam seumur hidup dan memiliki rangkaian amalan yang harus dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan kepatuhan kepada ajaran agama. Namun, hal yang menjadi perhatian serius selama pelaksanaan Ibadah Haji adalah larangan dalam ibadah haji yang menjadi konsekuensi ihram. Demi kesempurnaan Ibadah Haji, agar para calon jamaah haji harus memperhatikan hal ini secara rinci supaya kesempurnaan ibadah haji tetap terjaga.

14 Poin – Poin Larangan dalam Ibadah Haji

Dalam artikel ini kita akan membahas dan mengupas tuntas apa saja poin-poin larangan dalam ibadah haji demi kesempurnaan Ibadah Haji anda. Dilansir dari artikel NU Online dan al manhaj.or.id, terdapat beberapa poin-poin mengenai larangan dalam ibadah haji sebagai berikut :

Ibadah Haji

1. Hubungan Suami dan Istri (Jimak)

Dalam pelaksanaan ibadah haji, pasangan suami istri untuk berhubungan suami istri (jimak) sangat amat dilarang selama dalam keadaan ihram dan dapat merusak ibadah haji itu sendiri. Sebagaimana dalil dalam Al-Qur’an

فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ

Artinya :

“Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats [jimak].” (QS Al-Baqarah: 197).

2. Menikah atau Menikahkan

Sangat amat dilarang melangsungkan akad nikah baik ijab maupun qabul. Jamaah haji tidak diperbolehkan menikahkan orang lain selama ihram. Akad nikah yang berlangsung ketika ihram adalah tidak sah dan ini menjadi poin larangan ibadah haji. Sebagaimana hadist riwayat Muslim tentang tidak diperbolehkan menikah atau menikahkan orang lain selama ber ihram.

لا يَنْكِحُ المُحْرِمُ ول يُنْكِحُ

Artinya : “Orang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan.” (HR Muslim).

3. Bercumbu (Kontak Fisik dengan Syahwat)

Bercumbu atau kontak fisik yang didasari dengan syahwat adalah poin larangan dalam ibadah haji dan termasuk diharamkan meski sudah bersuami istri selama ihram. Demikian juga memeluk, memegang dengan syahwat yang berpotensi menghasilkan ejakulasi maupun tidak adalah diharamkan selama ihram.

Hal ini dicatat sebagai dosa selama ihram karena ini merupakan larangan dalam ibadah haji. Dan juga tatapan kepada lawan jenis pun juga diharamkan meski tidak ada sanksi berupa bayar fidyah.

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ 

يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya : (Musim) haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekalah karena sesungguhnya sebaik-baik bek al adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat. (Q.S. Al – Baqarah : ayat 197)

4. Masturbasi

Untuk para jamaah haji, poin ini hal yang juga penting selama ihram di tanah suci, yakni masturbasi baik itu dengan tangannya sendiri maupun dengan tangan istri adalah haram. Hal ini akan terkena konsekuensi berupa sanksi bayar fidyah bila terjadi masturbasi tersebut.

Baca Juga : Rukun Haji dan Wajib Haji : Landasan Utama Perjalanan Ibadah Haji

5. Mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki)

Bagi jamaah laki-laki, mengenakan pakaian yang berjahit selama ihram merupakan larangan dalam ibadah haji jika tanpa uzur syar’i. Namun jamaah haji boleh menggunakan sandal atau bakiak yang penting tidak menutupi keselurahan jari-jari kaki. Sebagaimana hadist riwayat Bukhari tentang berpakaian berjahit selama ber ihram.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَاذَا تَأْمُرُنَا أَنْ نَلْبَسَ مِنْ الثِّيَابِ فِي

 الْإِحْرَامِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلَانِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ   

Artinya, “Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahuanhu, ada seorang laki-laki datang lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan untuk kami ketika ihram?’ Nabi saw menjawab, ‘Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia memakai khuf (semacam sepatu kulit) dan tapi hendaklah dipotongnya hingga berada di bawah mata kaki.” (HR Al-Bukhari).

6. Menutup wajah dan kedua telapak tangan (bagi perempuan).

Adapun bagi jamaah perempuan, beberapa larangan dalam ibadah haji adalah menutupi wajah dengan cadar (kecuali melewati laki-laki yang bukan mahram), dan menutup kedua telapak tangan dengan sarung tangan atau kaus tangan. Sebagaimana hadist dibawah ini.

لاَ تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسُ الْقُفَّازَيْنِ  

Artinya : “Perempuan yang berihram tidak boleh memakai penutup muka/cadar dan sarung tangan.” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai).

Sejatinya menggunakan kain ihram bermakna melepaskan pakaian kita sehari-hari termasuk atribut-atribut lain yang biasa kita gunakan menunjukkan kita dihadapan Allah SWT adalah sama tanpa membedakan golongan, jabatan, kelas, dll, sehingga kita menyadari bahwa kita sebagai hamba Allah adalah sama dan tidak pantas sombong akan muncul dari diri kita.

7. Menggunakan parfum

Larangan dalam ibadah haji selanjutnya ialah menggunakan parfum selama ihram, baik itu di badan, alas kaki, dll. Dianjurkan jamaah haji menggunakan parfum sebelum niat ihram.

وَلَا تَلْبَسُوا شَيْئًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ وَلَا الْوَرْسُ   

Artinya : “Jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Al-Bukhari).

8. Meminyaki rambut

Memakai minyak rambut meski tidak menghasilkan wangi baik pada rambut, jenggot, kumis meski hanya beberapa helai adalah hal yang diharamkan selama ihram. Namun jamaah haji boleh membasuh kepada dan badannya menggunakan sabun wangi dengan tujuan untuk membersihkan, bukan memberikan harum wangi di badan maupun rambut.

9. Menutup kepala

Bagi jamaah haji laki-laki, menutupi kepala dengan jenis yang biasa digunakan (seperti topi, peci, sorban, dan sejenisnya) di kesehariaan hukumnya haram selama ber ihram. Sebagaimana hadist ini.

 فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ 

Artinya : “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala.” (HR Al-Bukhari).

10. Memotong kuku

Poin selanjutnya mengenai larangan dalam ibadah haji adalah memotong kuku, jamaah haji diharamkan untuk memotong kuku tangan maupun kaki selama ber ihram berdasarkan qiyas pada mencukur bulu-bulu ditubuh. Namun jamaah haji diperbolehkan memotong kuku jika kukunya pecah atau terkelupas yang dapat mengganggu ibadah haji yang mengakibatkan adanya rasa sakit.

11. Mencukur rambut dan bulu-bulu di sekujur tubuh atau mencabutnya

Kemudian tentang poin larangan dalam ibadah haji adalah mencukur atau mencabut bulu – bulu di sekujur tubuh adalah haram selama ihram. Baik itu rambut kepala, bulu kemaluan, bulu tubuh, kumis, jenggot, ketiak, dan bagian tubuh lainnya yang terdapat bulu. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al – Baqarah.

وَلاَ تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةُُ مِّنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

Artinya : “Dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajib atasnya membayar fidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban.” (Q.S. Al – Baqarah ayat 196)

Baca Juga : Berapa Lama Ibadah Haji Dilaksanakan

12. Berburu hewan buruan darat liar

Memburu hewan buruan darat liar yang dapat dimakan meski diluar tanah haram selama ihram adalah hal yang diharamkan. Kecuali berburu hewan laut masih diperbolehkan.

Jika jamaah haji melanggar, maka wajib mengganti dengan hewan yang sebanding dengan buruannya. Sebagaimana dalil berikut :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًا ۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖۗ عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَۗ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ۝٩٥

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas. (Q.S. Al-Maidah ayat 95) 

13. Memotong pohon atau mencabut rumput hijau.

Sebagaimana hadist berikut :

قالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ إنَّ هذا البَلَدَ حَرَامٌ بحُرْمَةِ اللهِ لا يُعْضَدُ شَجَرُهُ، وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ، وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهُ   

Artinya : “Rasulullah saw bersabda, ‘’Kota ini terhormat karena penghorman Allah. Pohonnya tidak boleh ditebang. Binatang liarnya tidak boleh diburu. Rumput basahnya tidak boleh dibersihkan.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai).

Larangan dalam Ibadah Haji selanjutnya adalah memotong pohon atau mencabut rumput. Jamaah haji diharamkan mencabut rumput atau menebang pohon baik di dalam maupun luar ihram. Dan wajib mengganti dengan harga yang sebanding dengan pohon atau rumput yang dipotong / dirusak tersebut.

14. Berdebat atau bertengkar

Ibadah Haji merupakan momentum meningkatkan tali silaturahim dan memperkuat ukhuwah islamiyah sesama muslim.Maka ini merupakan poin selanjutnya tentang larangan dalam ibadah haji berupa perdebatan sengit hingga berujung pertikaian selama pelaksanaan ibadah haji. Sebagaimana Firman Allah dalam surah Al – Baqarah ayat 197 berikut :

الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

Artinya : “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal“. (Q.S. Al-Baqarah : ayat 197)

Sumber :

https://www.nu.or.id/

https://almanhaj.or.id/

 

Kesimpulan

Dengan memahami larangan-larangan yang dapat membatalkan ibadah haji beserta dalilnya, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah haji dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada ajaran Islam, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai pengingat bagi kita semua dalam menjalani ibadah haji dengan baik dan benar.

Travel Haji Terpercaya untuk Ibadah Haji yang Berkualitas

Dari ilustrasi artikel diatas sudah dijelaskan poin-poin tentang larangan dalam ibadah haji. Kita dapat memahami bahwa penting bagi Anda untuk memahami poin-poin tersebut agar ibadah haji yang ditunaikan tidaklah sia-sia. Salah satunya adalah memilih biro travel haji yang dapat memberikan fasilitas edukasi terkait seputar praktek ibadah haji bukan hanya teori. Biro Travel Haji yang baik adalah menyediakan fasilitas Manasik haji yang tidak hanya dilakukan sekali namun bisa berulang kali agar memastikan calon jamaah haji bisa memahami sepenuhnya mengenai praktek rukun, wajib, hingga larangan dalam ibadah haji. Dengan di dampingi oleh pembimbing yang pengalaman dan proffesional serta memahami semua yang berkaitan mengenai artikel diatas dan dapat menjawab semua keluhan pertanyaan jamaah haji.

Almira Travel menjadi salah satu biro travel yang direkomendasikan untuk menjawab semua pertanyaan berdasarkan kondisi di artikel ini. Sejauh apa yang sudah dilakukan, Almira Travel merupakan biro travel umroh dan haji plus yang berdiri sejak tahun 2012 dan sudah memberangkatkan lebih dari ratusan jamaah haji dan umroh.  Alhamdulillah Almira Travel melakukan pemberangkatan Ibadah Haji pada tanggal 26 Mei 2024 M, mudah-mudahan diberikan kelancaran selama Ibadah Haji hingga pulang ke Tanah Air oleh Allah SWT Aamiin.

 

Almira Travel Biro Travel Haji Terpercaya dalam memandu Ibadah Haji Anda

Diantara keuntungan memilih Almira Travel sebagai mitra perjalanan ibadah haji Anda ialah Pembimbing Ibadah Haji (Muthawif) yang berpengalaman dan professional dalam membimbing Anda selama ibadah haji di Tanah Suci. Muthawif yang Almira Travel sediakan akan siap melayani Anda dan keluarga untuk menjawab semua pertanyaan mulai dari rukun dan wajib haji, kebutuhan logistik, dan hal teknis lainnya secara sigap dan cepat. Tidak hanya itu, Almira Travel juga menyediakan tim khusus untuk menangani jika ada kendala teknis dilapangan pada ibadah haji dengan tim call center kantor dan tim teknis di lapangan seperti tim kesehatan berupa dokter dan tim medis, tim logistik, tim handling yang masih muda dan cepat yang dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan selama di Tanah Suci.

Selain itu Almira Travel juga menyediakan fasilitas Manasik Haji yang berulang, manasik haji yang Almira sediakan adalah 5 – 7 kali, hal ini agar Anda dan calon jamaah haji lainnya dapat memahami ilmu seputar ibadah haji tidak hanya teori namun sampai pada praktek haji yang disimulasikan pada Manasik haji tersebut.

Dokumentasi Manasik Haji

Potret Calon Jamaah Haji

Haji Plus Bersama Almira Travel

Haji Plus (Haji Khusus) merupakan program Ibadah Haji resmi dari pemerintah Indonesia yang mana dalam program ini terdapat fasilitas lebih baik dan serba ada yang tidak tersedia pada haji reguler. Mulai dari masa antri haji yang lebih cepat dibanding haji reguler yakni hanya 4 – 7 Tahun dan langsung mendapat nomor kursi, akomodasi hotel berbintang 5 dan dekat dengan masjidil haram dan Masjid Nabawi, maktab dekat dengan jamarat dan ber AC, kebutuhan konsumtif ditanggung pihak penyelenggara bukan pribadi dan masih banyak lagi. Namun untuk memilih travel haji plus harus dengan biro travel yang sudah resmi terdaftar oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar segala pelaksanaan ibadah haji dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi langsung oleh pemerintah Indonesia.

Almira Travel biro travel yang terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara  secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sebagai bukti biro travel tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal demikian dimaksudkan untuk menjamin kelancaran dalam perjalanan ibadah haji. Bukti legalitas Almira Travel dapat klik link ini simpu.kemenag.go.id/

    Bukti Legalitas PIHK Almira Travel

    Kelebihan Haji Plus di Almira Travel membuat Ibadah Haji Anda lebih Khidmat dan Lebih Nyaman dan Tenang

    Yang Paling menonjol tentang keunggulan dari haji plus adalah waktu antri haji yang paling cepat dibanding haji reguler, kalo di reguler bisa sampai 30 Tahun di haji plus hanya 4-7 Tahun. Hal ini tentu sangat menjadi nilai tambah mengingat banyak calon jamaah haji menunggu selama bertahun-tahun.

    Selain itu, manasik haji yang berulang tentulah menjadi benefit tersendiri untuk jamaah haji sebagai persiapan yang matang pada pelaksanaan ibadah haji. 

    Program Haji Plus Almira Travel

    Kelebihan dalam memilih Haji Plus di Almira Travel sebagai berikut :

    • Kuota Resmi Pemerintah Indonesia
    • Travel Haji Berizin Resmi PIHK Kemenag RI
    • Pembimbing (Muthawif) Professional dan Berpengalaman
    • Bimbingan Manasik Haji sesuai Sunnah Nabi dan dapat berulang sebanyak 5-7 Kali
    • Menyediakan Petugas Kesehatan dengan Tim Medis dan Dokter Ahli.
    • Masa Antri sangat singkat yakni 4-7 Tahun
    • Hotel Bintang 5 Dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
    • Maktab Standar VIP ber AC dan dekat dengan Jamarat
    • Penerbangan Direct (Tanpa Transit)
    • Maskapai Penerbangan berstandar Economy / Business
    • Fasilitas Lounge Eksekutif di Bandara (Ruang Tunggu Eksklusif)
    • Transportasi Haji yang premium (transportasi pribadi tanpa harus antri)
    • Kereta Cepat Haramain (Madinah-Makkah-Jeddah) 
    • Terdapat Program City Tour

    Yuk Lebih Dekat Ke Baitullah Bersama Kami!!

     
    Dengan Haji Plus, Anda dan keluarga lebih dapat mewujudkan impian ibadah haji lebih cepat. Meski banyak pelayanan dan fasilitas yang lebih diberikan kepada jamaah. Almira Travel berharap agar niat dari calon jamaah haji tulus untuk beribadah haji karena Allah dan fasilitas yang diberikan sebagai kemudahan dan kenyaman untuk jamaah lebih khusyuk alam menunaikan ibadah haji. Semoga Anda dan keluarga bisa segera menjadi tamu Allah di Baitullah aamiin.
     

    #LarangandalamIbadahHaji #IbadahHaji #TravelHajiPlusTerbaik

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *