Izin PIHK dan Serba Serbi Keabsahan Penyelenggara Haji Plus

Izin PIHK dan Serba Serbi Keabsahan Penyelenggara Haji Plus

PIHKPenyelenggara Ibadah Haji Khusus merupakan istilah yang diperuntukkan untuk para travel haji swasta yang hendak mendapatkan izin secara resmi dalam praktek penyelenggara ibadah haji plus. Izin resmi tersebut berupa surat izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) kepada travel haji plus yang telah resmi terdaftar di Kementerian Agama RI (Kemenag) sebagai pihak secara legal bisa memberikan pelayanan ibadah haji plus (khusus).

Izin Haji Plus PIHK sebagai Syarat Mutlak Penyelenggara Haji Plus

Surat izin PIHK yang diberikan kepada travel haji plus yang sudah terdaftar di Kemenag RI merupakan salah satu tanda bahwa travel tersebut memiliki hak untuk menyelenggarakan ibadah haji. Sehingga mendapatkan izin haji kemenag, yang tentunya telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah ke tanah suci, baik berupan umroh dan haji.

Pengalaman tersebutlah menjadi bukti dan syarat terpenuhinya standar sah dalam mendapatkan izin haji kemenag berupa PIHK. Travel haji plus yang sudah memiliki izin haji kemenag tersebut bisa secara formil  dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Bagi Anda yang henda daftar haji plus tidak perlu ragu sebab ini bisa menjadi pintu awal dalam menentukan kualitas sebuah travel yang hendak menyelenggarakan ibadah haji plus dan pastinya pendaftaran haji pun sesuai dengan prosedur daftar haji yang ditetapkan oleh Kemenag RI.

Lihat Legalitas Izin Haji & Umrah Almira Travel

Keabsahan Travel Haji Plus Syarat Untuk Menghindari Praktek Travel Bodong !

Tidak jarang terjadi berbagai penipuan perihal penyelenggara ibadah haji, kita sering mendengar/melihat berbagai pemberitaan tentang terlantarnya jamaah haji dikarenakan pihak travel yang tidak bertanggungjawab. Hal demikian disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyelenggara ibadah haji

Pada dasarnya penyelenggaraan haji plus melalui travel haji plus telah dilindungi oleh Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Oleh karena itu, penyelenggara ibadah haji plus yang difasilitasi oleh travel haji plus adalah kegiatan keagamaan yang sah secara hukum. Tidak ada keraguan untuk bisa mendaftar haji plus dengan catatan lebihselektif dalam memilih travel haji plus diantaranya dengan mengetahui izin PIHK. 

Baca Juga : Hindari Haji Bodong! Pahami Dasar Hukum Haji Berikut Ini!

Daftar Haji Plus Yang Resmi

Mendaftar haji plus diperlukan sikap selektif dalam memilih travel yang hendak mendaftar. Sebab tidak sedikit travel-travel yang menawarkan harga murah akan tetapi tidak memiliki kualitas serta fasilitas yang baik, atau bahkan tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggara ibadah haji yang semestinya. 

Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa syarat fundamental dalam memilih travel haji yang baik adalah memiliki izin haji kemenag berupa PIHK sebagai bukti bahwa travel haji tersebut telah resmi terdaftar dan memiliki hak dalam menyelenggarakan ibadah haji plus.

Maka dari itu, hendaklah pilih travel haji plus yang memiliki izin resmi kemenag sebagaimana contoh Almira Travel yang sudah melengkapi dokumen berupa legalitas PIHK untuk Haji Plus dan PPIU untuk Umrah.

Program Haji Plus Harus Sesuai Ketentuan Kementerian Agama RI

Selain itu pastikan program yang disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik secara undang-undang maupun aturan formil kemenag RI. Semisal harga yang ditawarkan tidak terlampu murah yang menimbulkan kecurigaan dari program haji tersebut, ataupun visa yang dikeluarkan adalah visa haji resmi dalam pelaksanaan ibadah haji yang telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Simak selengkpanya penjelasannya melalui artikel Visa Haji dengan klik link dibawah ini.

Baca Juga : Kenali Jenis Visa Haji di Travel Tempat Kamu Mendaftar, Supaya tak Gagal Berangkat !!!

Apabila Anda ingin berkonsultasi mengenai ibadah haji yang resmi serta prosedur daftar haji yang berlaku, silahkan anda bisa klik button ini.

Konsultasi Sekarang !!!

Bentuk Program-Program Ibadah Haji Plus Yang Sesuai Dengan Peraturan PIHK Kemenag RI

Program Ibadah Haji Plus (Khusus) yang memiliki kualitas serta syarat yang memenuhi peraturan Kementerian Agama RI (Kemenag RI) adalah program ibadah resmi PIHK yang dirancang untuk memudahkan para calon jamaah haji yang menginginkan keberangkatan lebih singkat, efisiensi waktu, serta memberikan rasa aman nyaman dan penuh khidmat dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci tersebut. Namun, ibadah haji plus itu sendiri memiliki 3 aspek yang perlu Anda pahami yakni sebagai berikut :

1. Harga yang Ditawarkan Sesuai dengan Ketentuan Yang Berlaku.

Artinya antara harga dan penawaran jasa sesuai dan tidak mencurigakan alias tidak terlampau murah maupun tidak terlampu mahal dalam pembiayaannya. Biasanya pada program haji plus yang ditawarkan baik melalui flyer, surat kabar, bahkan sosial media terdapat harga serta rincian yang didapatkan oleh calon jamaah haji. 

2. Pastikan Travel Haji Plus Yang Hendak Anda Daftar Memiliki Izin Resmi Kemenag (PIHK) dan Berpengalaman

Tentu semua itu bisa dilihat dari rekam jejak apakah travel haji plus tersebut pernah menyelenggarakan ibadah Haji maupun Umrah. Sehingga hal ini bisa menjadi acuan bagi Anda yang hendak mendaftar haji plus agar dapat memastikan travel haji plus tersebut memiliki pengalaman pada pelaksanaan ibadah tersebut serta memiliki izin resmi sebagai PIHK dari Kementerian Agama RI.

3. Kenali Jenis Visa Haji Yang Ditawarkan Oleh Travel Haji Plus Sesuai dengan Jenis Visa Haji Yang Ditentukan Oleh Kerajaan Saudi

Pastikan bahwa Anda memahami jenis Visa Haji yang ditawarkan travel haji plus yakni bukan Visa Ziarah, Visa Umrah, Visa Turis, Visa Kerja, Visa Tempat Tinggal, dan lain sebagainya melainkan berupa Visa Haji Resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi dan diregulasikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI.

Dari ketiga aspek tersebut, Anda bisa simak dalam beberapa program haji yang ditawarkan oleh Almira Travel berupa beberapa Flyer berikut ini.

Baca Juga : Tidak Sah Ibadah Haji Karena Visa Haji? Kok Bisa?

Paket Haji Plus
Almira Travel

Dari ketiga Flyer haji plus tersebut secara lengkap. Anda bisa mengkonsultasikan dengan customer service kami melalui link button dibawah ini !

Konsultasikan Haji Plus Bersama Kami !!!

Kesimpulan

Pilihlah travel haji plus yang menyelenggarakan program-program ibadah haji yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam hal ini berupa izin haji Kemenag, termasuk di dalamnya prosedur resmi dalam menyelenggarakan ibadah haji berupa PIHK. Selain itu pengalaman dalam menyelenggarakan ibadah haji plus dan tidak diabaikan pula program yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta bisa diterima oleh akal sehat.

#PIHK #HajiPlus #IzinHajiKemenag #TravelHajiPlus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *