Hindari Haji Bodong! Pahami Dasar Hukum Haji Berikut Ini!

Hindari Haji Bodong! Pahami Dasar Hukum Haji Berikut Ini!

Haji Bodong – Di Indonesia, antusiasme umat Islam untuk menunaikan ibadah haji sangatlah tinggi. Namun, tingginya minat ini juga diikuti oleh berbagai tantangan, salah satunya adalah fenomena haji bodong. Memahami konsep dan dasar hukum haji khusus sangat penting untuk menghindari jebakan ini. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu haji bodong, pentingnya memilih haji khusus yang resmi, serta dasar hukum yang mengaturnya.

Apa Itu Haji Bodong?

Haji bodong adalah istilah yang merujuk pada praktik penipuan yang berkedok pemberangkatan haji. Biasanya, para pelaku penipuan ini menawarkan paket haji dengan harga yang lebih murah dan janji pemberangkatan yang cepat. Sayangnya, janji tersebut seringkali hanya omong kosong, dan para calon jemaah yang tergiur oleh tawaran ini akhirnya hanya bisa gigit jari karena merasa tertipu.

Mengapa bisa tertipu dengan travel haji bodong? Banyak sekali calon jemaah haji yang abai terhadap berbagai hal yang menyangkut kualitas dan kredibilitas travel haji. Hal demikian diakibatkan oleh kurang sadarnya masyarakat muslim khususnya bagi mereka calon jemaah haji yang mendaftar haji reguler maupun haji khusus seolah lalai terhadap keabsahan dan prosedur resmi yang menyangkut regulasi hukum ibadah haji.

Pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat yang hendak mendaftar ibadah haji, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar haji khusus supaya bisa menyeleksi berbagai travel haji yang aman untuk dapat mendaftar haji khusus.

Baca Juga : Sudut Pandang Hukum Polemik Kuota Haji dan Haji Khusus

Mengenal Haji Khusus Untuk Terhindari dari Haji Bodong!

Haji khusus adalah alternatif bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu yang lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler. Program ini seringkali disebut juga dengan istilah haji plus. Meskipun biayanya lebih tinggi, haji khusus menawarkan kenyamanan yang lebih baik, seperti akomodasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan layanan yang lebih personal.

Biro Travel Haji yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI sebagai bentuk kualitas dan kredibilitas sebuah travel haji. Maka dari itu, untuk calon jemaah haji khusus disarankan agar lebih peka terhadap aspek hukum yang menyangkut penyelenggara ibadah haji khusus, terutama menyangkut hal prosedural terkait tata cara dan teknis penyelenggara haji khusus. Dengan demikian, Anda bisa terhindar dari praktek haji bodong.

Baca Juga : Viral Polemik Kuota Haji!!! Haji Khusus Amankah ?

Dasar Hukum Haji di Indonesia

Untuk memahami bagaimana proses haji khusus diatur, mari kita lihat beberapa dasar hukum haji yang mengaturnya :

Undang-undang ini mengatur segala aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk haji khusus. Undang-undang ini menegaskan bahwa hanya lembaga yang memiliki izin resmi dari pemerintah yang boleh menyelenggarakan pemberangkatan haji dan umrah termasuk haji khusus di dalamya. 

Poin undang-undang tersebut sebagai bentuk legalisasi terhadap penyelenggara haji khusus. Dengan demikian, haji khusus itu adalah praktek penyelenggara yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Sehingga bagi Anda yang hendak mendaftar haji khusus tidak perlu ragu, hanya saja perlu ketelitian dalam memilih travel penyelenggara haji khusus.

Peraturan ini memberikan panduan teknis mengenai penyelenggaraan haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), termasuk persyaratan bagi agen travel haji yang ingin mendapatkan izin resmi sebagai PIHK guna travel haji tersebut bisa membuka layanan ibadah haji khusus. 

Ini mencakup persyaratan administratif, kemampuan keuangan, dan fasilitas yang harus disediakan serta peringatan berupa pelanggarana apabila di audit ada temuan, bukan tidak mungkin akan mendapatkan teguran hingga pencabutan izin.

Keputusan Menteri Agama seringkali mengeluarkan regulasi tambahan yang memperkuat aturan-aturan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Misalnya, Keputusan Menteri Agama tentang kuota haji, biaya haji, dan panduan operasional haji.

Memilih Agen Travel Haji yang Resmi

Almira Travel
Potret Salah Satu Jemaah Haji Yang Mendaftar Haji Khusus di Almira Travel

Haji khusus adalah alternatif bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu yang lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler. Program ini seringkali disebut juga dengan istilah haji plus. Meskipun biayanya lebih tinggi, haji khusus menawarkan kenyamanan yang lebih baik, seperti akomodasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan layanan yang lebih personal.

Biro Travel Haji yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI sebagai bentuk kualitas dan kredibilitas sebuah travel haji. Maka dari itu, untuk calon jemaah haji khusus disarankan agar lebih peka terhadap aspek hukum yang menyangkut penyelenggara ibadah haji khusus, terutama menyangkut hal prosedural terkait tata cara dan teknis penyelenggara haji khusus. Dengan demikian, Anda bisa terhindar dari praktek haji bodong.

Tips Memilih Travel Haji Terpercaya sesuai Aspek dan Dasar Hukum Haji

Menghindari haji bodong memerlukan kehati-hatian dan pengetahuan yang cukup. Berikut adalah beberapa tips untuk memilih agen travel haji yang resmi dan terpercaya:

Pastikan agen travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI dan terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Anda bisa mengeceknya melalui website resmi Kementerian Agama (https://simpu.kemenag.go.id/home/pihk) atau datang langsung ke kantor biro travel haji tersebut untuk menunjukkan travel haji tersebut benar-benar bertanggungjawab dan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk Haji Khusus.

Lakukan riset mengenai rekam jejak agen travel. Carilah ulasan dan testimoni dari jemaah yang pernah menggunakan jasa agen tersebut. 

Pastikan agen travel menyediakan fasilitas dan layanan yang dijanjikan. Agen travel resmi biasanya transparan mengenai fasilitas yang disediakan, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendampingan selama di tanah suci.

Agen travel yang terpercaya akan memberikan perjanjian tertulis yang jelas mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Bacalah perjanjian tersebut dengan teliti sebelum menandatanganinya.

Kenali Program Haji Khusus melalui Travel Haji Khusus Resmi Almira Travel

Almira Travel memiliki beberapa program haji yaitu: Haji Khusus dan Haji Furoda. Untuk Haji Khusus, Almira Travel memiliki kategori paket pelayanan haji khusus yang bisa Anda pilih untuk mendaftar haji. Diantaranya yakni:

Paket Terbaik Haji Khusus
Almira Travel

Garansi 100% Uang Kembali jika Visa tidak Approved (tidak terbit)
Tanpa Potongan Apapun

Almira Travel sebagai Biro Travel Haji yang Resmi dan Legal.

Almira Travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama sebagai PIHK dan PPIU, sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai legalitas dan kredibilitas Almira Travel. Bisa Anda cek dokumen serta izin PPIU dan PIHK dibawah ini:

Legalitas dan Dokumen Pendukung
Almira Travel?

Almira Travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama sebagai PIHK dan PPIU, sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai legalitas dan kredibilitas Almira Travel. Bisa Anda cek dokumen serta izin PPIU dan PIHK dibawah ini:

Fasilitas yang ditawarkan Almira Travel kepada Calon Jemaah Haji Khusus

Almira Travel menyediakan fasilitas yang memadai, mulai dari akomodasi yang nyaman hingga layanan pendampingan yang profesional selama di tanah suci.

Berikut beberapa Fasilitas Haji Khusus yang dapat Anda nikmati:

Dokumentasi Pemberangkatan Haji Khusus dan Furoda 2024

Bagi Anda yang hendak berkonsultasi seputar ibadah haji khusus. Bisa berkomunikasi dengan customer service Almira Travel dengan klik dibawah ini:

Yuk Konsultasi Buat Ibadah Haji Anda Menjadi Khidmat ?

Penutup

Fenomena haji bodong menjadi ancaman nyata bagi calon jemaah haji di Indonesia. Oleh karena itu, memahami dasar hukum haji dan memilih agen travel haji khusus yang resmi sangatlah penting. Dengan dasar hukum haji yang kuat dan panduan memilih agen travel haji khusus yang tepat, Anda dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.

Almira Travel hadir sebagai solusi bagi Anda yang menginginkan pengalaman haji yang aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hindari haji bodong, pahami dasar hukum haji, dan percayakan perjalanan ibadah Anda kepada agen travel haji khusus resmi seperti Almira Travel.

 

#HajiBodong #DasarHukumHaji #HajiKhusus #AlmiraTravel

Viral Polemik Kuota Haji!!! Haji Khusus Amankah ?

Viral Polemik Kuota Haji!!! Haji Khusus Amankah ?

Polemik Kuota Haji Meresahkan Calon Jemaah Haji. Termasuk Haji Khusus

Polemik Kuota Haji – Tidak bisa dipungkiri bahwa permasalahan yang terjadi saat ini terhadap Kementerian Agama RI yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang tertera dalam undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya yang menyangkut pembagian kuota haji antara haji reguler dan haji khusus (plus) yang dalam pembagiannya ditahun 2024 ini terdiri atas 50% haji reguler dan 50% haji khusus (plus).

Hal demikian mengundang polemik kuota haji antara legislatif dan eksekutif (Kementerian Agama RI) yang berujung kepada dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggara haji di tahun 2024. 

Tentu bagi Anda, mungkin merasa khawatir perihal kondisi tersebut, hal demikian ini merupakan hal yang wajar karena permasalahan ini meyangkut bukan hanya legislatif dan eksekutif saja, melainkan dalam prakteknya menyangkut pula masyarakat sebagai pengguna layanan ibadah haji. Tentunya riskan akan kepercayaan dan kenyamanan karena menyangkut praktek ibadah haji dan keamanan dalam pembiayaan haji.

Baca Juga : Sudut Pandang Hukum Terkait Polemik Kuota Haji dan Haji Khusus

Ingat ! Ibadah Haji Masih Tetap Ngantri !

Haji Khusus
Jemaah Haji Khusus 2024 M / 1445 H Almira Travel

Bagaimanapun juga polemik kuota haji pansus DPR RI tetap saja bagi Anda yang hendak berangkat haji, harus tetap mengantre, dan masa antrean haji akan berpengaruh kepada tingkat lamanya Anda berangkat haji. Artinya, semakin Anda menunda mendaftar haji, maka semakin lama juga Anda bisa berangkat haji. Begitu juga sebaliknya, semkain cepat Anda mendaftar haji, semakin bisa juga Anda memilki kesempatan berangkat haji lebih cepat.

Masa Antrean Haji saat ini memanglah lama, hal ini karena besarnya jumlah peminat masyarakat yang hendak mendaftar haji membuat masa antrean haji lebih lama. Sehingga banyak skema yang dibuat untuk memberikan kemudahan atas kondisi tersebut. Diantaranya: 

Polemik Kuota Haji Itu Antara Legislatif dan Eksekutif. Haji Khusus Tetap Aman Prosedur dan Legal

Polemik Kuota Haji
Pansus Haji Resmi Dibentuk pada Rapat Paripurna DPR RI (Selasa, 9/7/2024). (Sumber: www.inilah.com)

Perlu Anda pahami permasalahan kuota haji tersebut adalah urusan DPR RI dan pemerintah. Kita sebagai masyarakat hanya sebagai pelaksana atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk pihak biro travel haji pun sebagai lembaga swasta, yang hanya melaksanakan apa yang sesuai dengan ketentuan prosedur dan hukum yang berlaku. Mungkin, ada saja oknum-oknum tertentu baik dari birokrasi, lembaga swasta yang bermain dan melanggar etika dan norma hukum yang berlaku.

Maka dari itu. saran kami Anda sebagai calon jemaah haji hendaklah lebih jeli dalam memilih berbagai program haji serta penyelenggara yang mengadakannya. Anda jangan pernah ragu untuk mencari infomrasi dan mencari berbagai keterangan seputar haji dan umrah, serta Anda jangan ragu untuk berkonsultasi kepada pihak yang memiliki kapasitas dalam mengelola haji dan umrah. 

Baca Juga : Jangan Khawatir Tentang Polemik Haji Khusus, Antara DPR RI dan Kemenag RI. Simak Selengkapnya !!!!!

Bila Anda ingin berkonsultasi mengenai seputar haji, Silahkan klik button dibawah ini untuk berkonsultasi seputar haji dan umrah.

Yuk! Gali Informasi Lebih Dalam Dengan Berkonsultasi

Jangan Khawatir Bagi Anda Yang Mendaftar Haji Khusus

Haji Khusus merupakan alternatif untuk Anda yang menginginkan keberangkatan haji lebih cepat. Haji Khusus dalam pengelolaannya diamanahkan kepada biro travel haji yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI, yang membuat berbagi program terkaitr penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Furoda.

Haji Khusus dalam pelaksanannya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, Bab VI Tentang Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Yang artinya pelaksanaan ibadah haji khusus memiliki prosedur dan legalisasi hukum yang jelas, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan keabsahan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Pengalaman Almira Travel dalam Menyelenggarakan Haji Khusus di Tahun 2024 Ini.

Saran kami Almira Travel kepada Anda yang hendak mendaftar haji khusus (plus) untuk selalu lebih waspada dan hati-hati dalam memilih program ibadah haji serta biro travel haji yang melaksanakannya. Hal demikian penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Anda pada saat melaksanakan ibadah haji. Pastikan Anda memilih travel haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama RI (PIHK) serta mampu dalam menjaga kredibilitas dalam melaksanakan program ibadah haji yang dikelolanya.

Almira Travel sebagai biro travel haji plus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang telah resmi memiliki izin dari Kementerian Agama RI dan berkomitmen untuk menjaga kredibilitas serta menaati prosedur dan menaati peraturan yang ditetapkan. Almira Travel memiliki pengalaman memberangkatkan jemaah haji khusus di tahun 2024. Kami selalu berkomitmen untuk tidak melanggar hukum dan norma hukum yang berlaku. 

Darinya Almira Travel selalu mengajak masyarakat dan Anda yang hendka mendaftra ibadah haji khusus untuk taat prosedur dan hukum  yang berlaku. Tentunya semua itu berimpilikasi kepada kelancaran dan keamanan jemaah haji yang kami berangkatkan.Khususnya di Tahun 2024 

Baca Juga : Kenali Jenis Visa Haji di Travel Haji Yang Kamu Daftar, Supaya Gak Gagal Berangkat!

Berikut Foto dan Video Testimoni Jemaah Haji  Khusus dan Furoda Almira Travel :

Dokumentasi Foto Jemaah Haji Khusus dan Furoda Almira Travel

Dokumentasi Manasik Haji 2024
Almira Travel

Dokumentasi Manasik Haji 2024
Almira Travel

Dokumentasi Keberangkan Haji Khusus 2024
Almira Travel

Dokumentasi Kegiatan Ibadah Haji Khusus 2024
Almira Travel

Dokumentasi Kepulangan Jemaah Haji Khusus 2024
Almira Travel

Testimoni Video Jemaah Haji Khusus dan Furoda Almira Travel

Lihat Kata Mereka Tentang
Almira Travel

Dokumenter Perjalanan Haji Jama'ah

Almira Travel
Juga diliput Oleh :

Kesimpulan

Pada intinya, kita dalam menyikapi sebuah polemik yang terjadi saat ini, khususnya menyangkut penyelenggara ibadah haji untuk bisa lebih bijak dan tidak terlalu berlebihan sehingga dapat melalaikan kita untuk menunaikan ibadah haji. Karena pada intinya, ketika ingin berangkat haji seharusnya segera mendaftar untuk segera mendapatkan porsi dan kuota haji resmi. Semoga Anda diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT dalam melaksanakan ibadah haji agar berangkat lebih cepat. 

Ucapan dari Kami Barakallaahu Fii Kum.

Terima Kasih

Wassalammualaikum Warrahamatullaahi Wabarakaatu.

Sumber:

https://www.inilah.com/

 

#PolemikKuotaHaji #HajiKhusus #AlmiraTravel

Sudut Pandang Hukum Polemik Kuota Haji dan Haji Khusus

Sudut Pandang Hukum Polemik Kuota Haji dan Haji Khusus

Pembagian Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus Memicu Polemik Kuota Haji

Haji Khusus Akhir-akhir ini muncul pemberitaan perihal permasalahan kuota jemaah haji yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi berupa tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari sebelumnya sejumlah 221.000. Hal demikian dimaksudkan untuk memperlancar antrian haji yang semakin lama supaya memberikan ruang kepada calon jemaah haji yang sebelumnya menunggu sangat lama dengan antrian haji.

Namun dengan penambahan kuota tersebut menimbulkan beberapa polemik khususnya bagi para anggota Legislatif yang berinisiatif untuk melakukan penelusuran dan evaluasi perihal pelaksanaan ibadah haji beserta kuotanya melalui hak angket. 

Hal demikian muncul polemik total tambahan kuota haji yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi yang kemudian di regulasikan oleh pemerintah dengan memberikan persentase pembagian yakni 50% untuk haji reguler dan 50% haji khusus.

Hal Demikian menurut DPR RI seharusnya jumlah yang diberikan kuota haji khusus (plus) kepada Kementerian Agama RI sebesar 8% dari total kuota pemberangkatan jemaah haji, yang menurut mereka disesuaikan dengan Undang – Undang yang berlaku.

Pelaksanaan Ibadah Haji Reguler serta Haji Khusus (Plus) dan Legalisasinya.

Pelaksanaan Ibadah Haji termasuk Haji Khusus (Plus) merupakan kuota yang diberikan kepada calon jemaah haji yang mendaftar melalui biro travel haji khusus dengan maksud mempercepat keberangkatan haji ke tanah suci dengan konsekuensi pembiayaan haji yang ditetapkannya lebih mahal dari haji reguler.

Menimbang masa antrian haji reguler yang ada sekarang waktu pemberangkatan haji teramat lama. Maka dari itu, bagi sebagian masyarakat muslim lebih memilih haji khusus (plus)

Baca Juga : Kenali Jenis Visa Haji di Travel Haji Khusus Tempat Kamu Mendaftar, Supaya tak Gagal Berangkat !!!

Sudut Pandang Hukum
Ilustrasi Undang Undang Tentang Ibadah Haji. Sumber : https://www.birdsnbees.co.id/

Sudut Pandang Hukum Terkait Biro Travel Haji Khusus sebagai Pelaksana Ibadah Haji Khusus Menurut Undang - Undang

Pelaksanaan haji khusus (plus) diatur dalam “Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah di Bagian Ke-4 tentang Kuota Haji Khusus”. Undang – undang tersebut mengatur perihal prinsip dan regulasi haji khusus yang diamanahkan kepada biro travel haji khusus yang memiliki izin resmi Kementerian Agama RI dengan tetap mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI secara sudut pandang hukum melalui undang – undang tersebut.

Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat untuk mengikuti haji khusus (plus), tidak perlu khawatir karena secara sudut pandang hukum sudah dilindungi oleh undang – undang tersebut sebagai bentuk legalitas atas pelaksanaan Ibadah Haji terkhusus Haji Khusus (Plus).

Sudut Pandang Hukum Tentang Polemik Haji Khusus serta Penambahan Kuota

Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa akhir-akhir ini muncul pemberitaan perihal polemik para legislator dengan pemerintah khususnya Kementerian Agama RI perihal pemberian tambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, kepada pihak pemerintah RI khususnya Kementerian Agama RI, di dalam pembagiannya dengan presentase 50% untuk Haji Khusus (plus) dan 50% untuk Haji Reguler.

Hal demikian, sudut pandang hukum para legislator dipandang tidak sesuai dengan sudut pandang hukum aturan Undang – Undang yang ada berdasarkan “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Bagian Ke-4 tentang “Kuota Haji Khusus” Pasal 64 ayat 2 berbunyi “Menteri menetapkan Kuota Haji Khusus sebesar 8% dari kuota haji Indonesia”.

Baca Juga : Polemik Tambahan Kuota Haji Khusus. Jangan Khawatir! Simak!

Haji Khusus
Anggota komisis VIII DPR RI Wisnu Wijaya bersama Cak Imin saat dilakukan pantauan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi. Sumber : https://emedia.dpr.go.id/

Karena, jumlah kuota yang diatur dalam undang – undang adalah kuota dasar haji Indonesia yang jika ditotalkan sebanyak 221.000 jemaah haji. Sedangkan polemik yang ada saat ini adalah mengenai kuota tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi yang dalam pembagiannya ditentukan oleh Kementerian Agama RI sebanyak 50% Haji Khusus dan 50% Haji Reguler.

Apakah jumlah kuota tambahan untuk haji khusus tersebut yang dipermasalahkan oleh anggota legislatif termasuk pada peraturan kuota haji pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, ataukah diluar dari undang – undang tersebut? Sebab jika diluar undang – undang belum tentu menjadi sebuah permasalahan hukum. Oleh karena itu, hal ini masih menjadi perdebatan antara Legislatif dengan pihak Eksekutif terkait pembagian kuota haji reguler dan haji khusus.

Jangan khawatir, Almira Travel sebagai Penyedia Travel Haji Khusus Hanya Menjalankan Regulasi Yang Ada

Bagi Anda para calon jemaah haji, tidak perlu khawatir dengan polemik yang ada perihal kuota tambahan haji tersebut. Karena pada dasarnya hal tersebut adalah permasalahan antara pihak Legislatif dan Eksekutif dalam lingkup pemerintah.

Bagi kita, baik Anda sebagai calon jemaah haji khusus (plus) dan kami (Almira Travel) sebagai penyedia Travel Haji Khusus hanya sebagai pelaksana yang mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Baik dari sisi landasan hukum maupun teknik pelaksanaannya, semua itu mengacu kepada prosedur dan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI.

Hendaknya lebih fokus kepada rencana ibadah haji yang telah direncanakan dan jangan ragu untuk selalu mencari informasi perihal pelaksanaan dan informasi terkait teknis pelaksanaan ibadah haji khusus (plus) melalui berbagai media, termasuk Anda pun yang merasa khawatir dengan pemberitaan tersebut bisa berkonsultasi kepada pihak Almira Travel sebagai travel haji khusus dan pelaksana ibadah haji khusus dengan klik link dibawah ini.

Konsultasikan Kekhawatiran Anda Melalui Klik Dibawah Ini !

Kami akan menjelaskan perihal berbagai keresahan Anda tentang pelaksanaan ibadah haji khusus (plus) beserta teknik dan pelaksanaannya.

Baca Juga : Cicilan Haji Plus Alternatif Untuk Amankan Porsi Haji Plus!

Prinsip Hukum dan Nilai Moral Tetap dipegang oleh Almira Travel sebagai Travel Haji Khusus

Satu hal yang harus Anda ketahui sebagai calon jemaah yang hendak mendaftar haji khusus (plus) untuk tetap mendaftar haji khusus (plus) karena pendaftaran haji khusus telah dilindungi oleh undang – undang dan permasalahan hak angket tidak terkait langsung dengan pelaksanaan haji khusus (plus) mengenai perselisihan pembagian kuota antara haji khusus (plus) dan haji reguler oleh Kemenag RI yang dikritisi oleh DPR RI.

Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan tentang hak angket kuota haji. Tidak dapat dipungkiri Anda yang hendak mendaftar haji plus pastinya merasa khawatir tentang kondisi demikian.

Penutup

Haji khusus (plus) secara teknis tidak menjadi bagian permasalahan tersebut. Dan dalam hal ini kami Almira Travel perlu menekankan kepada Anda bahwa komitmen Almira Travel sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah tetap berkomitmen kepada aturan hukum yang berlaku, dan prosedur yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Maka dari itu bagi Anda yang hendak mendaftar haji khusus (plus), kami mengundang Anda baik secara langsung datang ke kantor kami Almira Travel sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI, ataupun melalui jaringan komunikasi untuk membuka konsultasi dan berbagai pertanyaan seputar informasi mengenai haji khusus (plus) serta berbagai permasalahannya. Silahkan dengan klik button dibawah ini.

 

Sumber : 

#HajiKhusus #SudutPandangHukum #PolemikKuotaHaji #AlmiraTravel #IbadahHaji #TravelHajiKhusus